Posisi Indonesia Terhadap Perang Rusia-Ukraina
Oleh: Adimas Muhammad Amir
NIM: 09021282126065
Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Sriwijaya
Pendahuluan
Pada 24 februari 2022, Rusia meluncurkan invasi mereka ke negara tetangganya yaitu Ukraina. presiden Rusia, Vladimir Putin, menggunakan alasan bahwa Ukraina sedang dikuasai oleh pemerintahan neo-Nazi dan melancarkan serangan untuk menumbangkan pemerintahan ini. Namun, alasan ini dianggap tidak memiliki basis kuat dan dispekulasi bahwa Rusia melancarkan serangan ini dikarenakan sikap Ukraina yang tidak pro Rusia dan meningkatnya prospek Ukraina bergabung dengan North Atlantic Treaty Organization (NATO), dan sampai saat ini perang masih berlangsung dan perdamaian antara kedua belah pihak nampak tidak ada.
Perang antara Rusia dan Ukraina yang sedang berlangsung ini menimbulkan beberapa pertanyaan mengenai posisi yang sebaiknya diambil oleh Indonesia dalam diplomasi internasional mengenai perang tersebut. Indonesia dapat mengambil sikap netral atau sikap memihak.
Pembahasan
Indonesia memiliki sejarah hubungan internasional yang relatif netral seperti menjadi anggota gerakan non-blok pada era perang dingin dan menjalin hubungan dengan berbagai negara terlepas dari ideologi, etnis, maupun agama dan sampai saat ini tren ini terus berlanjut. Tergantung posisi yang diambil Indonesia, status Indonesia sebagai negara dalam hubungan Internasional dapat menguat maupun melemah. Mudah untuk berpikir bahwa Indonesia seharusnya mendukung Ukraina dikarenakan invasi yang diluncurkan Rusia yang melanggar peraturan internasional dan piagam PBB seperti yang dilakukan mayoritas negara – negara Eropa barat dan Amerika. Namun, posisi ini tidak akan menghasilkan banyak manfat dan bahkan dapat merusak hubungan Internasional yang sudah dijalin Indonesia dengan negara - negara lain. Indonesia sebaiknya bersikap netral dalam permasalahan ini dan tidak memihak kemanapun. Posisi netral ini bukan berarti Indonesia tidak mengecam kekerasan, kejahatan, dan peperangan melainkan memiliki pandangan bahwa permasalahan baiknya dileraikan secara diplomatis selagi mungkin dan dalam masalah ini posisi Indonesia netral.
Indonesia sebagai negara tidak terlalu dekat dengan negara-negara maupun poros internasional manapun. Indonesia tidak terlalu dekat dengan dunia barat seperti Jepang dan Korea Selatan yang memihak kepada Ukraina dan memberikan sangsi kepada Rusia maupun dengan negara- negara besar lainnya seperti Rusia dan China. Indonesia juga bukan negara yang cukup maju untuk bisa menjustifikasi memotong hubungan ekonomis dengan negara lain seperti yang dilakukan negara barat dengan memberikan sangsi dan menghentikan perdagangan dengan Rusia. Tidak banyak keuntungan dalam Indonesia mengambil posisi pro Ukraina seperti banyak negara barat dikarenakan Indonesia merupakan negara berkembang dan memihak pada salah satu negara dapat membuat negara lain enggan dan bahkan memutus perjalinan kerja sama dengan Indonesia. Posisi ini dapat membahayakan prospek hubungan kerja sama Indonesia di ranah internasional.
Menurut laporan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 5 negara dengan investasi terbesar di Indonesia adalah Singapura, Hongkong, China, Amerika Serikat, dan Jepang. Beberapa dari negara tersebut memiliki banyak perbedaan yang sangat berkontras seperti China dan Amerika Serikat, jika Indonesia tidak mengambil posisi relatif netral dari masa lampau dan memihak kuat kepada sebuah poros internasional ada kemungkinan kuat beberapa dari negara tersebut enggan untuk berinvestasi dan daftar investor di Indonesia dapat berbeda sekali dari apa yang ada sekarang. Hal ini membuktikan bahwa sikap netral Indonesia memungkinkan untuk berbagai negara dengan segala perbedaannya untuk tetap melihat Indonesia sebagai investasi yang baik dan memudahkan perjalinan dikarenakan minimalnya implikasi pemihakan dikarenakan posisi relatif netral yang diambil Indonesia.
Tak hanya itu, Indonesia sendiri tidak memiliki kaitan kuat dengan Rusia maupun Ukraina dari segi geografis, etnis, sejarah, maupun agama. Tidak ada alasan kuat bagi Indonesia untuk memihak pada pihak manapun dan terlibat dalam permasalahan yang tidak ada kaitan dengannya. Dikarenakan ini, tidak ada masalah resiko disintegrasi nasional jika Indonesia mengambil posisi netral, lain halnya dengan masalah Israel-Palestina. Selain dari itu, permasalahan geo-politik di kawasan yang sangat jauh dari Indonesia yaitu Eropa, tidak akan mengancam keamanan nasional di Indonesia secara langsung, berbeda hal jika perang terjadi di kawasan asia tenggara maritim dimana Indonesia dapat menjadi korban kolateral dan dapat dijadikan justifikasi untuk terlibat langsung dalam penyelesaian masalah.
Penutup
Berdasarkan pemaparan poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa sikap netral dalam permasalahan Rusia-Ukraina merupakan sikap yang terbaik dan paling strategis bagi Indonesia dikarenakan keuntungan – keuntungan yang didapatkan dari posisi netral dan kerugian potensial yang besar jika Indonesia memihak.
Komentar
Posting Komentar