Oleh : Abdi Naek P Silaban
NIM : 09021282126056
Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Sriwijaya 2021
Pendahuluan
Baru-baru ini telah terjadi sejumlah bentuk unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia khususnya kalangan mahasiswa diseluruh universitas di Indonesia yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Unjuk rasa mulai dilakukan di depan kantor DPRD setiap daerah provinsi, puncaknya unjuk rasa besar-besaran rencanya digelar di depan Istana Negara namun dipndahkan ke Gedung MPR/DPR RI, Jakarta yang dilakukan secara bersama-sama oleh gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia pada hari Senin (11/4/2022). Aksi ini ditujukan untuk menuntut sikap tegas dan tindakan nyata dari Presiden Joko Widodo terhadap beberapa hal, yaitu penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan prasiden, menuntut kestabilan harga dan bahan pokok, tangkap dan putus tuntas mafia minyak goreng, memdesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agrarian yang terjadi di Indonesia, dan menuntut janji-janji kampanye Jokowi-Maruf.
Pembahasan
Indonesia sebagai negara hukum sekaligus negara demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan dan diselenggarakan oleh rakyat, dimana pernyataan ini tetuang dalam Pembukaan UUD 1945. Aksi unjuk rasa yang baru ini terjadi adalah salah bentuk ekspresi dari demokrasi itu sendiri sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Aksi ini pernah terjadi di Indonesia sebelumnya, yaitu pada tahun 1998 dengan tujuan yang berbeda dan diadakan oleh kelompok yang berbeda-beda juga di tiap era. Demonstrasi besar-besaran di tahun 1998 menghasilkan perubahan era di mana Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden dan peta politik berubah total. Bentuk unjuk rasa pun bisa beragam. Di Indonesia, aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan dengan orasi dan berbagai aksi di depan gedung DPR. Di tahun 1998, sejumlah mahasiswa bahkan menduduki gedung DPR dan berdiri di atap gedung tersebut. Aksi itu dianggap sebagai simbol bahwa DPR harus dikembalikan fungsinya untuk rakyat dan bukan alat pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya.
Tuntutan Aliansi BEM SI
Dalam aksi unjuk rasa oleh Aliansi BEM SI membawa sejumlah 6 tuntutan dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022. Diketahui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa berdasarkan 6 tuntutan kepada Presiden Jokowi, diantaranya sebagai berikut:
BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo agar bisa bersikap sebagaimana mestinya, lebih tegas atau menolak dalam menanggapi pernyataan penundaan Pemilihan Umum Presiden yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2024, atau memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode. BEM SI menilai bahwa hal tersebut sudah jelas mengkhianati konstitusi negara yang sudah diatur sebelumnya.
Menuntut Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan dan melakukan kajian ulang pada Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk di dalamnya pasal-pasal yang dinilai memiliki masalah, dan akan menimbulkan dampak pada beberapa aspek penting seperti lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Menuntut Presiden Joko Widodo untuk bisa segera melakukan penstabilan harga dan memeriksa ketersediaan bahan pokok yang baru-baru ini tengah mengguncang masyarakat Indonesia. BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo agar bisa segera menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lain yang saat ini menjadi permasalahan warga negara Indonesia.
Menuntut Presiden Joko Widodo agar bisa segera mengusut permasalahan tentang mafia migor (minyak goreng). Selain itu, BEM SI juga mendesak Jokowi agar bisa segera melakukan evaluasi pada kinerja menteri-menteri terkait adanya permasalahan tersebut.
Menuntut Presiden Joko Widodo segera mengupayakan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Dan terakhir, BEM SI meminta Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden yaitu Maruf Amin untuk bisa memberikan komitmen penuh dalam menepati janji-janji saat keduanya kampanye, di akhir masa-masa jabatan mereka.
Aksi ini sangatlah baik dalam menghidupkan kembali suasana politik demokra Indonesia, beberapa lama dibungkam dan terhalang oleh pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini. Aksi unjuk rasa ini terjadi juga tidak terlepas dari munculnya permasalahan, dan setelah pembahasannya telah marak dimedia sosial maupun berita yang tak kunjung direspon secara cepat oleh pemerintah. Akibat hal tersebut Mahasiswa akhirnya melakukan unjuk rasa sebagai langkah awal untuk menggerakkan para aparat pemerintahan sebagai pengayom negara dan bangsa. Dan kiranya tuntutan-tuntutan tersebut segara ditanggapi dan sebisanya dikabulkan secepatnya agar tidak berkepanjangan aksi yang dilakukan para masyrakat maupun mahasiswa, supaya suasana permasalahamn politik dan ekonomi Indonesia menjadi dingin Kembali.
Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa
Namun dibalik aksi unjuk rasa ini juga tidak terlepas dari munculnya masalah lain, yaitu munculnya aksi ricuh yang membuat suasana menjadi tegang dan tidak terkendali oleh aparat keamanan negara. Seperti kejadian pelemparan batu oleh massa yang berpakaian bebas yang belum diketahui anggota kelompok dari mana. Batu yang dilempar diisikan kedalam botol dan dilempar ke arah Gedung DPR, lemparan batu tersebut juga mengarah ke mobil komando yang dinaiki para orator dari massa mahasiswa. Satu orang mahasiswa memakai almamater warnai hijau terluka di kepala dan langsung dievakuasi temannya menjauh. Tak hanya rusuh, nasip nahas dialami pegiat media sosial Ade Armando yang babak belur dihajar massa saat aksi demo mahasiswa tersebut. Ade Armando hadir di tengah-tengah mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, utungnya Dia segera diselamatkan oleh aparat kepolisian yang bertugas dan segera dibawa ke rumah sakit. Aksi serupa juga terjadi pada anggota Polantas AKP Rudi Wira mengalami memar dan luka pada bagian kepala belakang, memar pada bagian dada diduga akibat pukulan dari benda tumpul mungkin batu sehingga menimbulkan memar pada paru-paru, serta luka pada pinggang akibat pukulan. Dia dianiaya sekelompok orang tidak dikenal saat mengevakuasi kendaraan terjebak di Jalan Tol Dalam Kota akibat demo 11 April di Gedung DPR/MPR.
Tidak Terprovokasi oleh Oknum tak Bertanggungjawab
Berdasarkan kejadian keterangan dari Koordinator Media BEM SI Luthfi menyebut aksi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan kondusif. Luthfi mengatakan aksi demo itu berjalan dengan baik dan damai karena mendapatkan pengawalan yang ketat oleh aparat Kepolisian, maka aspirasi BEM SI dapat tersampaikan dengan baik kepada pimpinan DPR sampai semua tuntutan disampaikan. Kericuhan terjadi setelah aksi demo bubar, kericuhan tersbu dilakukan oleh oknum provokator dan penyusup didalam rombongan mahasiswa yang berunjuk rasa. Hali ini tentunya telah membuat buruk citra mahasiswa dimata dan telinga masyarakat Indonesia karena informasi berita yang sudah tersebar. Kepolisian pun dengan segera dan cepat mengambil Tindakan untuk memburu dan menangkap para oknum penysup tersebut sampai tuntas. Sebagai warga negara yang diberi hak kebebasan berpendapat, hendaknya kita mengguanakan hak kita tersebut dengan baik, damai dan tidak mau ikut reprovokasi oleh orang-orang yang kurang moral berbangsa dan bernegara.
Penutup
Indonesia adalah negara demokrasi di mana setiap warganya memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat. Pengutaraan pendapat yang kita lakukan adalah bentuk kontribusi nyata kita sebagai warga negara dalam aksi politik maupun menjaga kedaulatan negara kita. Maka dari pada itu dalam mengutarakan pendapat, kita harus melakukannya dengan baik sehingga nantinya semua dapat berjalan dan hasinya baik tanpa ada korban maupun kerugian yang terjadi. Kita harus dapat menahan diri dari aksi yang dilakukan provokator yang ikut dalam aksi demo, baik itu dalam bentuk lisan, tulisan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau menimbulkan kericuhan saat demo. Bijak dan beranilah berpendapat dan lakukan dengan hati tulus tanpa adanya paksaan dalam menjaga kedaulatan negara untuk keutuhan bangsa.
Komentar
Posting Komentar