Langsung ke konten utama

Rajab Agung


Pengaruh Media Sosial Terhadap Individu




Oleh : Rajab Agung

NIM : 09021282126060

Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Sriwijaya


Pendahuluan

Teknologi Informasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia menembus berbagai mancanegara tanpa ada batasan-batasan wilayah yang dapat menghambatnya. Teknologi Informasi telah memberi kemudahan terhadap umat manusia dalam hal komunikasi untuk memproleh keuntungan informasi yang tidak menyulitkan. Orang dapat berkomunikasi melalui media sosial sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, misalnya pemesanan barang-barang yang perlu dibeli, komunikasi antar sesama manusia baik dalam negeri maupun mancanegara, memproleh teman-teman/sahabat, memproleh jodoh lewat media sosial, bahkan penipuan/kejahatan pun kerap kali terjadi lewat media sosial,  dan lain-lain kebutuhan dalam berkomunikasi yang diinginkan.


Pembahasan

Dilihat dari asal katanya, yakni ‘media’  mengacu pada instrumen untuk berkomunikasi, dalam hal ini adalah internet. Sedangkan ‘sosial’  mengacu pada interaksi manusia dengan manusia lainnya (masyarakat secara  luas) dimana telah terjadi interaksi sosial dalam hal berkomunikasi dan informasi. Jadi, media sosial  adalah sebuah instrumen komunikasi berbasis  ‘aplikasi internet’  yang memungkinkan terjadinya interaksi  antara sesama manusia dalam bentuk komunikasi-pertukaran informasi. Media sosial adalah sebuah media ‘online’ dan para pengguna media sosial dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan dapat menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Blog, jejaring sosia dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh orang di seluruh dunia. Informasi yang disampaikan melalui media sosial tidak hanya berlaku untuk satu orang saja, akan tetapi berlaku untuk semua orang sebagai pengguna media sosial. Dan dalam waktu singkat bisa tersebar ke semua lintas negara dan mendapatkan ribuan bahkan jutaan tanggapan dari pengguna media sosial.

 

Ada dua aspek media sosial yang mempengaruhi manusia, yaitu antara yang positif dan yang negatif. Dampak positifnya adalah :

  1. Dapat memperat  hubungan silaturrahim dan juga berhubungan dengan ilmu pengetahuan.

  2. Menambah wawasan berpikir dan pengetahuan lewat media sosial.

  3. Dapat menyediakan informasi yang tepat dan akurat, seperti informasi tentang perguruan tinggi, lowongan kerja ataupun mengenai beasiswa. Dan lain-lain.

  4. Menyediakan ruang untuk berperan positif seperti komunikasi dengan para tokoh agama, ulama, ataupun motivator.

  5. Mengakrabkan hubungan pertemanan, komunikasi untuk pertemuan, rapat-rapat atau sosial gathering.

Adapun ‘Dampak Negatif’ nya adalah :

  1. Pada anak-anak dan usia remaja menjadi malas belajar, karena   lebih banyak berkomunikasi di dunia maya, khususnya masalah ‘game online’ atau melihat film-film lewat You Tube atau lain lainnya.

  2. Situs jejaring sosial akan membuat kaum remaja dan anak-anak lebih mementingkan diri sendiri.

  3. Dari segi bahasa tidak ada aturan bahasa dalam jejaring sosial, sehingga bagi anak-anak dan remaja bisa menggunakan bahasa seenaknya seperti apa yang didapat dari media sosial.

  4. Situs Jejaring Sosial adalah lahan subur bagi predator/pemangsa manusia (anak-anak) untuk melakukan kejahatan.

  5. Pornografi telah merajalela di media sosial/internet, sehingga kaum remaja banyak yang terpengaruh karenanya, gara-gara habis nonton film porno di medsos kemudian remaja berhubungan seks sesamanya.

  6. Media sosial dan internet telah dijadikan /modus penipuan’ bagi kaum penjahat yang mengambil berbagai macam keuntungan matrial. Hal ini, sudah banyak terjadi.

  7. Banyak adegan-adegan seksual yang menggiurkan para pengguna media sosial secara bebas dan leluasa.

  8. Menjadikan seorang individualistik dan acuh kepada yang lain.

  9. Terjadinya cyber-bullying dan cybder crimes.

  10. Maraknya kejahatan yang bersal dari media sosial.

  11. Menggangu hubungan natar pasangan dan menimbulkan banyak kecemburuan karena pasangannya berhubungan dengan yang lain lewat media sosial.

  12. Menimbulkan kecanduan/sifat candu, tidak ingat waktu, apalagi mau ingat sholat lima waktu, jadi terabaikan.

  13. Dapat menciptakan identitas baru dalam hal perilaku yang tidak sesuai dengan identitas diri, yakni perilaku liberalis.

  14. Banyak menciptakan rekayasa Hoax atau berita bohong.

  15. Pencurian dan Penyalahgunaan data seperti foto, dokumen dan lain-lain.

  16. Pemborosan terhadap uang tanpa disadari untuk kepentingan medsos (media sosial) dan internet.

  17. Mempermudah penyebaran virus , misalnya dengan membuat konten berisi link menuju laman tertentu yang disisipi virus.

  18. Bagi yang sudah kecanduan, kesehatannya akan menurun, karena penggunaan waktu tanpa batas hingga larut malam.

  19. Kewajiban terhadap agama dilalaikan, demikian waktu-waktu belajar bagi pelajar dan mahasiswa jadi terabaikan.

  20. Pola pikir akan mengalami perubahan ke arah yang negatif bukan kepada yang positif.

  21. Terjadi stress dan cenderung tertekan, cenderung banyak curhat (curahan hati), emosional dan banyak ngumbar kta-kata kotor, tidak senonoh.

  22. Waktu yang sangat berharga menjadi sia-sia, mestinya aktifitas yang bermanfaat menjadi terabaikan.

  23. Mengganggu konsentrasi dalam sebuah permasalahan atau acara-acara ritual, betapa tidak, orang-orang yang sudah kecanduan medos, meskipun dalam masjid dalam suasana ibadah, tidak mendengarkan khotib sedang berkhutbah, akan tetapi asik dengan medsos HP nya, begitu juga dalam acara-acara diskusi, serimonial, seminar dan lain-lainnya, orang yang sudah kecanduan medsos lebih suka mengarahkan pandangan dan pikirannya kepada media sosial yang ada dalam Hpnya ketimbang mendengarkan acara-acara yang penting sedang berlangsung.

  24. Media Sosial juga bisa dijadikan ajang ‘ujaran kebencian’ terhadap seseorang bahkan penistaan agama. Hal ini, sudah terjadi dan kemudian menjadi urusan hukum.

Kesimpulan

Jika dilihat efek negatif media sosial yang dikemukakan, maka penulis berkesimpulan bahwa efek negatif media sosial lebih dominan ketimbang efek positif dari media sosial. Namun, banyak orang tidak merasa bahwa media sosial memiliki efek negatif lebih besar ketimbang efek positifnya. Karena itu, sebaiknya bagi para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, hendaknya dapat menggunakan media sosial ke arah yang positif serta mampu mengendalikan dirinya untuk tidak terbawa arus waktu yang dapat menghilangkan pekerjaan yang harus dikerjakan di kantor atau di rumah atau pembelajaran/tugas-tugas kuliah/sekolah yang harus diselesaikan. Media sosial telah membawa para pengguna media sosial ke arah kemajuan berpikir serta ilmu pengetahuan dan sekaligus dapat menjerumuskan umat manusia khususnya generasi muda kepada jurang kehinaan serta merusak akhlak dalam kehidupan. Realitasnya bahwa pengguna media sosial lebih banyak unsur negatifnya daripada positifnya. Karena itu, pengguna internet dan media sosial harus selektif dan tidak terbawa arus unsur negatif.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Raihan Rafid

  Langkanya Minyak Goreng, Apa Penyebabnya? Oleh: Raihan Rafid NIM: 0902128212052 Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Sriwijaya Pendahuluan               Saat sekarang ini beredar berita bahwa minyak goreng atau minyak masakan sedang langka atau mulai menghilang dipasaran. Saat ini Indonesia sedang mengalami krisis atau langkanya suatu barang yaitu minyak goreng atau minyak masakan. Seperti kita tahu,  Minyak goreng atau minyak masakan adalah minyak atau lemak yang berasal dari pemurnian bagian tumbuhan, hewan, atau dibuat secara sintetik yang dimurnikan dan biasanya digunakan untuk menggoreng makanan.              Minyak masakan umumnya berbentuk cair dalam suhu kamar. Umumnya minyak masakan atau minyak goreng digunakan untuk memasak makanan yang bersifat mentah, supaya makanan tersebut matang dan mudah dikonsumsi. Dan banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan minyak tersebut. Pembahasan             Minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Berdasarkan

Henry Evandra

Dapatkah Robot Menggantikan Pekerjaan Manusia? Oleh : Henry Evandra NIM : 09021282126074 Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Sriwijaya Pendahuluan Seiring dengan perkembangan zaman, manusia mengalami banyak sekali perubahan. Hal ini dapat kita lihat dimana pada zaman dahulu manusia berpergian menggunakan kuda, akan tetapi di zaman sekarang manusia dapat menggunakan transportasi yang jauh lebih canggih dan efisien. Tentu saja perkembangan tersebut tidak lepas dari yang namanya teknologi. Teknologi ini sangat membantu umat manusia dalam banyak hal, misalnya membantu pekerjaan manusia, sarana hiburan, tempat untuk menambah wawasan, dan masih banyak lagi. Bagi manusia di zaman sekarang teknologi sudah tidak asing karena banyak sekali teknologi yang sudah kita gunakan seperti handphone, laptop, televisi, dan sebagainya. Salah satu teknologi yang berhasil diciptakan oleh manusia adalah robot. Robot  merupakan alat mekanik yang dapat melakukan tugas fisik, baik menggunakan pengawasa

Ramadhania Humaira

Pengesahan UU TPKS untuk Keadilan Korban Oleh: Ramadhania Humaira NIM: 09021282126064 Mahasiswi Teknik Informatika Universitas Sriwijaya Pendahuluan Setelah menunggu enam tahun untuk penetapan, RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) akhirnya disahkan menjadi UU oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pada hari Selasa (12/04/2022). Momentum ini menjadi kabar baik bagi kita sebagai warga negara yang memiliki hak untuk dilindungi negara, dalam hal ini jaminan hak perlindungan dari kekerasan seksual. UU TPKS menjadi payung hukum yang dipandang adil dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual.  Pembahasan Pada awalnya, KUHP menjadi dasar untuk pengatur penindakan kasus kekerasan seksual. Namun di dalam KUHP hanya memuat dua jenis kasus kekerasan seksual, yakni pelecehan seksual dan pemerkosaan. Sehingga dirasa tidak cukup sebagai regulasi nasional dalam menghadapi kasus pelecehan seksual. Sedangkan dalam UU TPKS tertera sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual yang